Minggu, 26 Desember 2010

KERUSAKAN HUTAN DI INDONESIA MENEMPATI RANKING KE "2" DI DUNIA


Laporan state of word forest dan FAO menempatkan Indonesia di urutan kelima dari 10 negara yang memiliki luas hutan terbesar di dunia. Dengan laju kerusakan hutan Indonesia yang telah mencapai 1,87 juta hektare dalam kurun waktu tahun 2000-2005 mengakibatkan Indonesia menempati peringkat ke-2 dari 10 negara dengan laju kerusakan tertinggi di dunia.

Menanggapi laporan dari state of world forest dan FAO tersebut menunjukkan bahwa masih kurangnya tingkat kepedulian pemerintah Indonesia akan arti pentingnya hutan sebagai sebuah ekosistem yang berfungsi penyuplai kebutuhan manusia akan oksigen, dan sebagai tempat tumbuh kembang biak satwa-satwa yang langka di Indonesia. 

Tidak adanya suatu penegakan hukum yang nyata yang dilandasi atas sebuah kepentingan nasional atas perlindungan ekosistem hutan terhadap para pelaku pembalakan liar menjadikan penebangan hutan di Indonesia dari tahun ke tahun semakin menjadi jadi. Terjadinya bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia seperti banjir bandang Wasior, tanah longsor di Jawa Timur, membuktikan bahwa penebangan hutan tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem mengakibatkan kerugian yang besar, dimana kerugian ini harus ditanggung oleh rakyat Indonesia di wilayah pembalakan liar, yang notabene rakyat kecil, yang tidak memperoleh keuntungan ekonomi apapun atas pembalakan liar tersebut.

Kerusakan yang semakin parah dari tahun ke tahun atas hutan-hutan di Indonesia harus menjadi perhatian yang serius dari pemerintah, agar kerugian kerusakan hutan sebagai akibat pembalakan liar tidak menjadi semakin parah. Pemerintah harus mampu bertindak secara tegas terhadap pelaku-pelaku pembalakan liar, pun terhadap aparat penegak hukum yang menjadi beking terjadinya aksi pembalakan liar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar